DANA WAJIB KETOK PINTU DAN IURAN MESS PASSOLLE


1.     Seluruh Calon Penghuni Yang Akan Tinggal Di Mess Passolle Di Wajibkan Membayar Biaya Ketuk Pintu Sebesar Rp 1,500,000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Berlaku Selama Setahun Tertanggal Pembayaran.
2.     Pembayaran Bisa Di Lakukan Secara Bertahap Yaitu 50% Pada Saat Awal Masuk Dan 50% Setelah Berada Di Atas Kapal
3.     Seluruh Penghuni Yang Tinggal Di Mess Wajib Membayar Uang Bulanan Sebesar Rp150,000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) 
4.    Bagi Penghuni Yang Telah On Board Di Mohon Mutlak Menghibahkan 2,5% Dari Gaji Tiap Bulannya Untuk Kemakmuran Mess
5.    Seluruh Anggota Mess Yang Tidak Melakukan Dan Menaati Aturan Yang Telah Di Buat Akan Diberi Peringatan Keras Sampai Pencoretan Dari Daftar Penghuni Mess Passolle
6.    Aturan Ini Mulai Berlaku MUTLAK Pada Tanggal 10 Mei 2016.
  




Management    



  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TATA TERTIB DAN ATURAN MENGINAP DI MESS PASSOLLE

VOTING ANGGARAN 2018/2019